REGULASI EMISI ISUZU EURO 4
REGULASI EMISI ISUZU EURO 4
Regulasi Emisi ISUZU Euro 4 - Regulasi Standar Emisi gas buang EURO ( EURO EMISION STANDARD ) merupakan standar emisi Gas buang yang di keluarkan oleh EUROPEN UNION bertujuan untuk meminimalisir dari dampak pencemaran dan Polusi udara yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor, khusus nya di Indonesia.
Standar emisi Euro digunakan untuk membatasi emisi kendaraan bermotor yang manusia dan lingkungan mengandung banyak zat berbahaya seperti :
Karbon Monoksida ( Co )
Nitrogen Oksida ( Nox )
Hydro Carbon ( HC )
Particullar Matter ( PM )
Semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan maka semakin kecil batas kandungan zat zat tersebut.
APA ITU STANDART EMISI EURO
Berdasarkan standard dan peraturan bakumutu yang berlaku di Indonesia mengacu kepada ketetapan Menteri Lingkungan Hidup, yang di tetatpan pada peraturan Emisi Euro 2 dan Euro 4.
Berikut ini adalah tabel Standar baku mutu EURO GLOBAL, yang bertolok ukur kepada kandungan Gas buang Nox ( Nitrogen Oksida ) dan PM ( Particullar Matter ) yang terkandung di dalam gas buang kendaraan.
MENGAPA ISUZU HARUS MENGIKUTI EURO 4 DI INDONESIA
Pemerintah Indonesia telah mencanagkan standar emisi ini karena ingin memiliki komitmen dengan Negara Dunia khusus nya Asia untuk menurunkan emisi Gas Rumah kaca sebesar 26 % pada tahun 2020, yang ketika itu diungkapkan pada pertemuan Pittsburg ( America Serikat ) pada tahun 2009 silam
Selain itu ISUZU Indonesia berusaha mengejar ketertinggalan dari negara lain dimana sudah menerapkan Standar EURI IV bahkan sampai EURO VI.
STANDAR EMISI EURO DI BERBAGAI NEGARA
PENGARUH STANDAR EMISI EURO 4 TERHADAP KENDARAAN NIAGA
Agar standar emisi euro 4 dapat dicapai secara umum diperlukan 2 hal, dalam spec Engin mesin DIESEL :
Jenis mesin dengan tekhnologi COMMON RAIL ( Paling umum digunakan )
Terdapat after treatment pada sistem Exhaust ( EGR & DOT )
SISTEM COMMON RAIL PADA EURO 4
Sistem penginjeksian bahan bakar bertekanan sangat tinggi yang di kontrol secarfa elektronik.
EGR ( Exhaust Gas Recirculation )
Alat untuk menurunkan Nox ( Notrogen Oksoda ) dengan mensirkulasikan kembali sebagian Gas Buang ke Intake manifold untuk mengurangi suhu pembakaran.
DOC ( Diesel Oxidation Catalist )
Mengurangi Emisi PM ( Particular Matter ) dengan cara melewatkan Gas buang melalui Oxidation Catalist.
ECU ( Electronik Control Unit )
Kontrol Elektronik untuk mengontrol sistem injeksi bahan bakar beertekanan tinggi ke ruang bakar.
PENGGUNAAN BAHAN BAKAR SOLAR B30 PADA MESIN DIESEL EURO 4 ISUZU
Dari pengalaman tekhnologi common rail ISUZU sejak 2011, menunjukan bahwa tidak masalah untuk menggunakan bahan bakar B30 pada mesin COMMON RAIL isuzu.
Ini sudah diterapkan pada Kendaraan Truk ISUZU tipe GIGA sejak tahun 2011 silam penerapannya di antaranya Variant : ISUZU GIGA FVM U 6x2 truk Logistik pengangkutan wilayah perkotaan antar propinsi dan Variant ISUZU GIGA FVZ DUMP TRUK dengan dikenal truk isuzu dump truk nya di area pertambangan wilayah Kalimantan , Papua dan Sumatera.
dan ISUZU TRACTOR HEAD untuk angkutan Logsitik Kontainer dan Pelabuhan.
Posting Komentar untuk "REGULASI EMISI ISUZU EURO 4"